MAKALAH
SEJARAH
( Pemerintahan Orde Baru )
Disusun oleh:
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
·
Orde baru merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk memisahkan antara
kekuasaanmasa Sukarno (Orde Lama) dengan masa Suharto. Sebagai masa yang
menandai sebuah masa baru setelah pemberontakan Gerakan 30 September tahun
1965. Orde baru lahir sebagai upayauntuk: mengoreksi total penyimpangan yang
dilakukan pada masa Orde Lama, penataan kembali seluruh aspek kehidupan rakyat,
bangsa, dan negara Indonesia,melaksanakan Pancasila dan UUD1945 secara murni
dan konsekuen dan menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas
nasional guna mempercepat proses pembangunan bangsa.
·
Setelah Orde Baru memegang talpuk kekuasaan dan mengendalikan pemerintahan,
muncul suatu keinginan untuk terus-menerus mempertahankan status quo. Hal
ini menimbulkan ekses-ekses negative, yaitu semakin jauh dari tekad awal Orde
Baru tersebut. Akhirnya berbagai macam penyelewengan dan penyimpangan dari
nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada UUD 1945,
banyak dilakukan oleh pemerintah Orde Baru. Penyelewengan dan penyimpangan yang
dilakukannya itu direkayasa untuk melindungi kepentingan penguasa, sehingga hal
tersebut selalu dianggap sah dan benar, walaupun merugikan rakyat.
BAB II
Permasalahan
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa pengertian Masa Pemerintahan Orde
Baru?
2. Apakah yang melatar belakangi lahirnya
Masa Pemerintahan Orde Baru?
3. Bagaimana kehidupan politik pada Masa
Pemerintahan Orde Baru?
4. Kebijakan – kebijakan apa saja yang
muncul pada masa Orde Baru ?
BAB III
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Masa Pemerintahan Orde Baru
Orde Baru adalah suatu
tatanan seluruh perikehidupan rakyat, bangsa dan
negara yang diletakkan kembali kepada
pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945
secara murni dan konsekuen. Dengan kata lain,
Orde Baru adalah suatu orde
yang mempunyai sikap dan tekad untuk mengabdi
pada kepentingan rakyat
dan nasional dengan dilandasi oleh semangat
dan jiwa Pancasila serta UUD
1945.
B.
Latar Belakang Lahirnya Masa Pemerintahan Orde Baru
1. Terjadinya
peristiwa Gerakan 30 September 1965.
2. Keadaan
politik dan keamanan negara menjadi kacau karena peristiwa Gerakan 30
September 1965 ditambah adanya konflik di angkatan darat yang sudah berlangsung
lama.
3. Keadaan
perekonomian semakin memburuk dimana inflasi mencapai 600% sedangkan upaya
pemerintah melakukan devaluasi rupiah dan kenaikan harga bahan bakar
menyebabkan timbulnya keresahan masyarakat.
4. Reaksi
keras dan meluas dari masyarakat yang mengutuk peristiwa pembunuhan
besar-besaran yang dilakukan oleh PKI. Rakyat melakukan demonstrasi menuntut
agar PKI berserta Organisasi Masanya dibubarkan serta tokoh-tokohnya diadili.
5. Kesatuan
aksi (KAMI,KAPI,KAPPI,KASI,dsb) yang ada di masyarakat bergabung membentuk
Kesatuan Aksi berupa “Front Pancasila” yang selanjutnya lebih dikenal dengan
“Angkatan 66” untuk menghacurkan tokoh yang terlibat dalam Gerakan 30 September
1965.
6. Kesatuan
Aksi “Front Pancasila” pada 10 Januari 1966 di depan gedung DPR-GR mengajukan
tuntutan ”TRITURA” (Tri Tuntutan Rakyat) yang berisi :
- Pembubaran PKI berserta Organisasi Massanya
- Pembubaran PKI berserta Organisasi Massanya
- Pembersihan
Kabinet Dwikora
- Penurunan
Harga-harga barang.
7. Upaya
reshuffle kabinet Dwikora pada 21 Februari 1966 dan Pembentukan Kabinet Seratus
Menteri tidak juga memuaskan rakyat sebab rakyat menganggap di kabinet tersebut
duduk tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965.
8. Wibawa
dan kekuasaan presiden Sukarno semakin menurun setelah upaya untuk mengadili
tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 tidak
berhasil dilakukan meskipun telah dibentuk Mahkamah Militer Luar
Biasa(Mahmilub).
9.
Sidang Paripurna kabinet dalam rangka mencari solusi dari masalah yang sedang
bergejolak tak juga berhasil. Maka Presiden mengeluarkan Surat Perintah Sebelas
Maret 1966 (SUPERSEMAR) yang ditujukan bagi Letjen Suharto guna mengambil
langkah yang dianggap perlu untuk mengatasi keadaan negara yang semakin kacau
dan sulit dikendalikan.
C. Kehidupan
Politik Pada Masa Orde Baru
a. Penataan politik dalam negeri
1. Pembentukan Kabinet Pembangunan
Kabinet awal pada masa peralihan kekuasaan (28 Juli 1966) adalah Kabinet AMPERA
dengan tugas yang dikenal dengan nama Dwi Darma Kabinet Ampera yaitu untuk
menciptakan stabilitas politik dan ekonomi sebagai persyaratan untuk
melaksanakan pembangunan nasional. Program Kabinet AMPERA yang disebut Catur
Karya Kabinet AMPERA adalah sebagai berikut:
1. Memperbaiki kehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan.
2. Melaksanakan pemilihan Umum dalam batas waktu yakni 5 Juli 1968.
3. Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif untuk kepentingan nasional.
4. Melanjutkan perjuangan anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.
Selanjutnya setelah sidang MPRS tahun 1968 menetapkan Suharto sebagai presiden untuk masa jabatan 5 tahun maka dibentuklah kabinet yang baru dengan nama Kabinet Pembangunan dengan tugasnya yang disebut dengan Pancakrida, yang meliputi :
*Penciptaan stabilitas politik dan ekonomi
*Penyusunan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun Tahap pertama
*Pelaksanaan Pemilihan Umum
*Pengikisan habis sisa-sisa Gerakan 3o September
*Pembersihan aparatur negara di pusat pemerintahan dan daerah dari pengaruh PKI.
2. Pembubaran PKI dan Organisasi masanya
Suharto sebagai pengemban Supersemar guna menjamin keamanan, ketenangan, serta kestabilan jalannya pemerintahan maka melakukan :
*Pembubaran PKI pada tanggal 12 Maret 1966 yang diperkuat dengan dikukuhkannya Ketetapan MPRS No. IX Tahun 1966..
*Dikeluarkan pula keputusan yang menyatakan bahwa PKI sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
*Pada tanggal 8 Maret 1966 dilakukan pengamanan 15 orang menteri yang dianggap terlibat Gerakan 30 September 1965. Hal ini disebabkan muncul keraguan bahwa mereka tidak hendak membantu presiden untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.
3. Penyederhanaan dan Pengelompokan Partai Politik
Setelah pemilu 1971 maka dilakukan penyederhanakan jumlah partai tetapi bukan berarti menghapuskan partai tertentu sehingga dilakukan penggabungan (fusi) sejumlah partai. Sehingga pelaksanaannya kepartaian tidak lagi didasarkan pada ideologi tetapi atas persamaan program. Penggabungan tersebut menghasilkan tiga kekuatan sosial-politik, yaitu :
a. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan fusi dari NU, Parmusi, PSII, dan Partai Islam Perti yang dilakukan pada tanggal 5 Januari 1973 (kelompok partai politik Islam)
b.Partai Demokrasi Indonesia (PDI), merupakan fusi dari PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo (kelompok partai politik yang bersifat nasionalis).
c.Golongan Karya (Golkar)
4. Pemilihan Umum
Selama masa Orde Baru telah berhasil melaksanakan pemilihan umum sebanyak enam kali yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali, yaitu: tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Penyelenggaraan Pemilu yang teratur selama Orde Baru menimbulkan kesan bahwa demokrasi di Indonesia sudah tercipta. Apalagi pemilu itu berlangsung secara tertib dan dijiwai oleh asas LUBER(Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia).Kenyataannya pemilu diarahkan pada kemenangan peserta tertentu yaitu Golongan Karya (Golkar) yang selalu mencolok sejak pemilu 1971-1997. Kemenangan Golkar yang selalu mendominasi tersebut sangat menguntungkan pemerintah dimana terjadi perimbangan suara di MPR dan DPR. Perimbangan tersebut memungkinkan Suharto menjadi Presiden Republik Indonesia selama enam periode pemilihan. Selain itu, setiap Pertangungjawaban, Rancangan Undang-undang, dan usulan lainnya dari pemerintah selalu mendapat persetujuan dari MPR dan DPR tanpa catatan.
1. Memperbaiki kehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan.
2. Melaksanakan pemilihan Umum dalam batas waktu yakni 5 Juli 1968.
3. Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif untuk kepentingan nasional.
4. Melanjutkan perjuangan anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.
Selanjutnya setelah sidang MPRS tahun 1968 menetapkan Suharto sebagai presiden untuk masa jabatan 5 tahun maka dibentuklah kabinet yang baru dengan nama Kabinet Pembangunan dengan tugasnya yang disebut dengan Pancakrida, yang meliputi :
*Penciptaan stabilitas politik dan ekonomi
*Penyusunan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun Tahap pertama
*Pelaksanaan Pemilihan Umum
*Pengikisan habis sisa-sisa Gerakan 3o September
*Pembersihan aparatur negara di pusat pemerintahan dan daerah dari pengaruh PKI.
2. Pembubaran PKI dan Organisasi masanya
Suharto sebagai pengemban Supersemar guna menjamin keamanan, ketenangan, serta kestabilan jalannya pemerintahan maka melakukan :
*Pembubaran PKI pada tanggal 12 Maret 1966 yang diperkuat dengan dikukuhkannya Ketetapan MPRS No. IX Tahun 1966..
*Dikeluarkan pula keputusan yang menyatakan bahwa PKI sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
*Pada tanggal 8 Maret 1966 dilakukan pengamanan 15 orang menteri yang dianggap terlibat Gerakan 30 September 1965. Hal ini disebabkan muncul keraguan bahwa mereka tidak hendak membantu presiden untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.
3. Penyederhanaan dan Pengelompokan Partai Politik
Setelah pemilu 1971 maka dilakukan penyederhanakan jumlah partai tetapi bukan berarti menghapuskan partai tertentu sehingga dilakukan penggabungan (fusi) sejumlah partai. Sehingga pelaksanaannya kepartaian tidak lagi didasarkan pada ideologi tetapi atas persamaan program. Penggabungan tersebut menghasilkan tiga kekuatan sosial-politik, yaitu :
a. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan fusi dari NU, Parmusi, PSII, dan Partai Islam Perti yang dilakukan pada tanggal 5 Januari 1973 (kelompok partai politik Islam)
b.Partai Demokrasi Indonesia (PDI), merupakan fusi dari PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo (kelompok partai politik yang bersifat nasionalis).
c.Golongan Karya (Golkar)
4. Pemilihan Umum
Selama masa Orde Baru telah berhasil melaksanakan pemilihan umum sebanyak enam kali yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali, yaitu: tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Penyelenggaraan Pemilu yang teratur selama Orde Baru menimbulkan kesan bahwa demokrasi di Indonesia sudah tercipta. Apalagi pemilu itu berlangsung secara tertib dan dijiwai oleh asas LUBER(Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia).Kenyataannya pemilu diarahkan pada kemenangan peserta tertentu yaitu Golongan Karya (Golkar) yang selalu mencolok sejak pemilu 1971-1997. Kemenangan Golkar yang selalu mendominasi tersebut sangat menguntungkan pemerintah dimana terjadi perimbangan suara di MPR dan DPR. Perimbangan tersebut memungkinkan Suharto menjadi Presiden Republik Indonesia selama enam periode pemilihan. Selain itu, setiap Pertangungjawaban, Rancangan Undang-undang, dan usulan lainnya dari pemerintah selalu mendapat persetujuan dari MPR dan DPR tanpa catatan.
5. Peran Ganda ABRI
Guna menciptakan stabilitas politik maka pemerintah menempatkan peran ganda bagi ABRI yaitu sebagai peran hankam dan sosial. Sehingga peran ABRI dikenal dengan Dwifungsi ABRI. Peran ini dilandasi dengan adanya pemikiran bahwa TNI adalah tentara pejuang dan pejuang tentara. Kedudukan TNI dan Polri dalam pemerintahan adalah sama di lembaga MPR/DPR dan DPRD mereka mendapat jatah kursi dengan pengangkatan. Pertimbangan pengangkatannya didasarkan pada fungsi stabilisator dan dinamisator.
6. Pemasyarakatan P4
Pada tanggal 12 April 1976, Presiden Suharto mengemukakan gagasan mengenai pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila yaitu gagasan Ekaprasetia Pancakarsa. Gagasan tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai Ketetapan MPR dalam sidang umum tahun 1978 mengenai “Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” atau biasa dikenal sebagai P4.
Guna mendukung program Orde baru yaitu Pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen maka sejak tahun 1978 diselenggarakan penataran P4 secara menyeluruh pada semua lapisan masyarakat.
Tujuan dari penataran P4 adalah membentuk pemahaman yang sama mengenai demokrasi Pancasila sehingga dengan pemahaman yang sama diharapkan persatuan dan kesatuan nasional akan terbentuk dan terpelihara. Melalui penegasan tersebut maka opini rakyat akan mengarah pada dukungan yang kuat terhadap pemerintah Orde Baru.
Pelaksanaan Penataran P4 tersebut menunjukkan bahwa Pancasila telah dimanfaatkan oleh pemerintahan Orde Baru. Hal ini tampak dengan adanya himbauan pemerintah pada tahun 1985 kepada semua organisasi untuk menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal. Penataran P4 merupakan suatu bentuk indoktrinasi ideologi sehingga Pancasila menjadi bagian dari sistem kepribadian, sistem budaya, dan sistem sosial masyarakat Indonesia.
7. Mengadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Perpera) di Irian Barat dengan disaksikan oleh wakil PBB pada tanggal 2 Agustus 1969.
Guna menciptakan stabilitas politik maka pemerintah menempatkan peran ganda bagi ABRI yaitu sebagai peran hankam dan sosial. Sehingga peran ABRI dikenal dengan Dwifungsi ABRI. Peran ini dilandasi dengan adanya pemikiran bahwa TNI adalah tentara pejuang dan pejuang tentara. Kedudukan TNI dan Polri dalam pemerintahan adalah sama di lembaga MPR/DPR dan DPRD mereka mendapat jatah kursi dengan pengangkatan. Pertimbangan pengangkatannya didasarkan pada fungsi stabilisator dan dinamisator.
6. Pemasyarakatan P4
Pada tanggal 12 April 1976, Presiden Suharto mengemukakan gagasan mengenai pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila yaitu gagasan Ekaprasetia Pancakarsa. Gagasan tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai Ketetapan MPR dalam sidang umum tahun 1978 mengenai “Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” atau biasa dikenal sebagai P4.
Guna mendukung program Orde baru yaitu Pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen maka sejak tahun 1978 diselenggarakan penataran P4 secara menyeluruh pada semua lapisan masyarakat.
Tujuan dari penataran P4 adalah membentuk pemahaman yang sama mengenai demokrasi Pancasila sehingga dengan pemahaman yang sama diharapkan persatuan dan kesatuan nasional akan terbentuk dan terpelihara. Melalui penegasan tersebut maka opini rakyat akan mengarah pada dukungan yang kuat terhadap pemerintah Orde Baru.
Pelaksanaan Penataran P4 tersebut menunjukkan bahwa Pancasila telah dimanfaatkan oleh pemerintahan Orde Baru. Hal ini tampak dengan adanya himbauan pemerintah pada tahun 1985 kepada semua organisasi untuk menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal. Penataran P4 merupakan suatu bentuk indoktrinasi ideologi sehingga Pancasila menjadi bagian dari sistem kepribadian, sistem budaya, dan sistem sosial masyarakat Indonesia.
7. Mengadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Perpera) di Irian Barat dengan disaksikan oleh wakil PBB pada tanggal 2 Agustus 1969.
b. Penataan politik
luar negeri
Di samping membina
stabilitas politik dalam negeri, Pemerintah Orde Baru juga mengadakan perubahan-perubahan
dalam politik luar negeri. Berikut ini upaya-upaya pembaharuan dalam politik
luar negeri:
1. Indonesia Kembali
Menjadi Anggota PBB
Indonesia kembali
menjadi anggota PBB dikarenakan adanya desakan dari komisi bidang pertahanan
keamanan dan luar negeri DPR GR terhadap pemerintah Indonesia. Pada tanggal 3
Juni 1966 akhirnya disepakati bahwa Indonesia harus kembali menjadi anggota PBB
dan badan-badan internasional lainnya dalam rangka menjawab kepentingan
nasional yang semakin mendesak. Keputusan untuk kembali ini dikarenakan
Indonesia sadar bahwa ada banyak manfaat yang diperoleh Indonesia selama
menjadi anggota PBB pada tahun 1950-1964. Indonesia secara resmi akhirnya
kembali menjadi anggota PBB sejak tanggal 28 Desember 1966.
Kembalinya Indonesia mendapat sambutan baik dari sejumlah negara Asia bahkan dari pihak PBB sendiri hal ini ditunjukkan dengan ditunjuknya Adam Malik sebagai Ketua Majelis Umum PBB untuk masa sidang tahun 1974. Kembalinya Indonesia menjadi anggota PBB dilanjutkan dengan tindakan pemulihan hubungan dengan sejumlah negara seperti India, Filipina, Thailand, Australia, dan sejumlah negara lainnya yang sempat remggang akibat politik konfrontasi Orde Lama.
Kembalinya Indonesia mendapat sambutan baik dari sejumlah negara Asia bahkan dari pihak PBB sendiri hal ini ditunjukkan dengan ditunjuknya Adam Malik sebagai Ketua Majelis Umum PBB untuk masa sidang tahun 1974. Kembalinya Indonesia menjadi anggota PBB dilanjutkan dengan tindakan pemulihan hubungan dengan sejumlah negara seperti India, Filipina, Thailand, Australia, dan sejumlah negara lainnya yang sempat remggang akibat politik konfrontasi Orde Lama.
2. Membekukan
hubungan diplomatik dengan Republik Rakyat Cina (RRC)
Sikap politik
Indonesia yang membekukan hubungan diplomatik dengan RRC disebabkan pada masa G
30 S/PKI, RRC membantu PKI dalam melaksanakan kudeta tersebut. RRC dianggap
terlalu mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.
3. Normalisasi
hubungan dengan beberapa negara
a. Pemulihan hubungan dengan Singapura
Sebelum pemulihan hubungan dengan Malaysia Indonesia telah memulihkan hubungan dengan Singapura dengan perantaraan Habibur Rachman (Dubes Pakistan untuk Myanmar). Pemerintah Indonesia menyampikan nota pengakuan terhadap Republik Singapura pada tanggal 2 Juni 1966 yang disampikan pada Perdana Menteri Lee Kuan Yew. Akhirnya pemerintah Singapurapun menyampikan nota jawaban kesediaan untuk mengadakan hubungan diplomatik.
b.Pemulihan hubungan dengan Malaysia
Normalisasi hubungan Indonesia dan Malaysia dimulai dengan diadakan perundingan di Bangkok pada 29 Mei-1 Juni 1966 yang menghasilkan perjanjian Bangkok, yang berisi:
*Rakyat Sabah diberi kesempatan menegaskan kembali keputusan yang telah mereka ambil mengenai kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia.
*Pemerintah kedua belah pihak menyetujui pemulihan hubungan diplomatik.
Tindakan permusuhan antara kedua belah pihak akan dihentikan.
*Peresmian persetujuan pemulihan hubungan Indonesia-Malaysia oleh Adam Malik dan Tun Abdul Razak dilakukan di Jakarta tanggal 11 agustus 1966 dan ditandatangani persetujuan Jakarta (Jakarta Accord). Hal ini dilanjutkan dengan penempatan perwakilan pemerintahan di masing-masing Negara.
a. Pemulihan hubungan dengan Singapura
Sebelum pemulihan hubungan dengan Malaysia Indonesia telah memulihkan hubungan dengan Singapura dengan perantaraan Habibur Rachman (Dubes Pakistan untuk Myanmar). Pemerintah Indonesia menyampikan nota pengakuan terhadap Republik Singapura pada tanggal 2 Juni 1966 yang disampikan pada Perdana Menteri Lee Kuan Yew. Akhirnya pemerintah Singapurapun menyampikan nota jawaban kesediaan untuk mengadakan hubungan diplomatik.
b.Pemulihan hubungan dengan Malaysia
Normalisasi hubungan Indonesia dan Malaysia dimulai dengan diadakan perundingan di Bangkok pada 29 Mei-1 Juni 1966 yang menghasilkan perjanjian Bangkok, yang berisi:
*Rakyat Sabah diberi kesempatan menegaskan kembali keputusan yang telah mereka ambil mengenai kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia.
*Pemerintah kedua belah pihak menyetujui pemulihan hubungan diplomatik.
Tindakan permusuhan antara kedua belah pihak akan dihentikan.
*Peresmian persetujuan pemulihan hubungan Indonesia-Malaysia oleh Adam Malik dan Tun Abdul Razak dilakukan di Jakarta tanggal 11 agustus 1966 dan ditandatangani persetujuan Jakarta (Jakarta Accord). Hal ini dilanjutkan dengan penempatan perwakilan pemerintahan di masing-masing Negara.
Peran aktif Indonesia
juga ditunjukkan dengan menjadi salah satu negara pelopor berdirinya ASEAN.
Menteri Luar Negeri Indonesia Adam Malik bersama menteri luar negeri/perdana
menteri Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand menandatangi kesepakatan
yang disebut Deklarasi Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967. Deklarasi tersebut
menjadi awal berdirinya organisasi ASEAN.
D. KEBIJAKAN-KEBIJAKAN ORDE BARU
Kebijakan Ekonomi
·
Pemerintah
Orde Baru pada tanggal 1 Januari 1967 memberlakukan Undang-Undang Penanaman
Modal Asing (PMA) dan Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada
tanggal 3 Juli 1968 sebagai UU. No. 6 tahun 1968
·
Pemerintahan
Orde Baru memutuskan untuk menerapkan tiga langkah pembangunan ekonomi berikut
pada masa awal pemerintahannya.:
1. Menjadwalkan
kembali pelunasan utang luar negeri sebagai langkah awal untuk mengembalikan
kepercayaan pihak luar negeri.
2. Mengendalikan
inflasi yang tak terkontrol melalui program impor komoditi besar-besaran yang
di biayai oleh pinjaman-pinjaman hasil re-negoisasi.
3. Mengundang investasi sebesar-besarnya,
terutama investasi asing, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi
·
Setelah itu
dikeluarkan ketetapan MPRS No.XXIII/MPRS/1966 tentang
Pembaruan Kebijakan ekonomi, keuangan dan pembangunan. Lalu Kabinet
AMPERA membuat kebijakan mengacu pada Tap MPRS tersebut adalah
sebagai berikut.
a) Mendobrak kemacetan ekonomi
dan memperbaiki sektor-sektor yangmenyebabkan kemacetan, seperti
:
a. Rendahnya penerimaan Negara
b. Tinggi dan tidak efisiennya
pengeluaran Negara.
c. Terlalu banyak dan tidak produktifnya
ekspansi kredit bank
d. Terlalu banyak tunggakan
hutang luar negeri penggunaan devisa bagi impor yang sering kurang berorientasi
pada kebutuhan prasarana.
b) Debirokratisasi untuk memperlancar kegiatan perekonomian.
c) Berorientasi pada kepentingan produsen kecil
Kebijakan Pembangunan
A. Trilogi Pembangunan adalah sebagai
berikut.
1. Pemerataan pembangunan dan
hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
2.
Pertumbuhan ekonomi
yang cukup tinggi.
3.
Stabilitas nasional yang sehat
dan dinamis.
B. Asas-Asas Pembangunan
1.
Asas manfaat
2. Asas usaha bersama
3. Asas demokrasi
4. Asas adil dan merata
5. Asas peri kehidupan dan keseimbangan
6. Asas kesadaran hokum
7. Asas kepercayaan diri
C. Modal Dasar Pembangunan
a. Kemerdekaan dan kedaulatan bangsa
b. Kedudukan geografi
c. Sumber-sumber kekayaan alam
d. Jumlah penduduk
e. Modal Rohaniah dan mental
f. Modal budaya
g. Potensi efektif bangsa
h. Angkatan bersenjata
D. Faktor-faktor Dominan dalam Pembangunan
a) Faktor demografi dan social budaya
b) Faktor geografi,hidrologi,geologi dan topologi
c) Faktor Klimatologi
d) Faktor flora dan fauna
e) Faktor kemungkinan dan
pengembangan
Kebijakan Luar Negeri
a) Indonesia menjadi Anggota PBB
b) Normalisasi
Hubungan Indonesia dengan Malaysia
c) Pembentukan
ASEAN
d) Konsep SEANWFZ
e) Keikutsertaan
Indonesia dalam berbagai organisasi Internasional
1) Organization
of Petroleum Exporting Countries (OPEC)
2) Organisasi
Konferensi Islam (OKI)
3) Concultative
Group on Indonesia (CGI)
4) Asia Pasific Economic Cooperation (APEC)
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Lahirnya orde baru
dilatarbelakangi oleh terjadinya G30S 1965, diikuti dengan
kondisi politik, keamanan dan ekonomi yang kacau (inflasi tinggi). Wibawa
presiden Sukarno semakin menurun setelah gagal mengadili tokoh-tokoh yang terlibat
G30S. Presiden mengeluarkan SUPERSEMAR 1966 bagi Letjen Suharto guna mengambil
langkah yang dianggap perlu untuk memperbaiki keadaan negara. Akhirnya Presiden
Sukarnomengundurkan diri dan digantikan oleh Presiden Suharto.
2. Perkembangan politik pada masa orde
baru diawali dari penataan politik dalam negeri yaitu setelah sidang MPRS 1968
menetapkan Suharto sebagai presiden dan dibentuklah Kabinet Pembangunan,
penyederhanaan dan pengelompokan partai politik, pemilihan umum serta
mengadakan Perpera di Irian Barat pada 2 Agustus 1969. Kedua, melakukan penataan
politik luar negeri yaitu dengan kembali menjadi anggota PBB serta normalisasi
hubungan dengan beberapa negara.
3. Surat perintah sebelas maret (
supersemar ) yang dimandatkan presiden soekarno kepada soeharto merupakan
tonggak lahirnya orde baru,mengingat terancamnya stabilitas dan keamanan
negara,dilihat dari kabinet dwikora yang disempurnakan banyak diduduki oleh
para menteri dari PKI,sehingga masa dari barisan front pancasila melakukan
demonstrasi dan mendesak dengan tuntutan rakyat ( trikora ).dengan itu soeharto
mengambil alih kekuasaan untuk melaksanakan stabilitas dan keamanan negara dari
supersemar.
B. Saran
Dengan permasalahan yang dialamai
oleh pemerintahan pada masa Orde Baru, seperti dengan banyaknya uatang luar
negri bangsa indonesia untuk pembangunan, meskipun pembangunan berjalan dengan
lancar, tapi inonesia menanggung utang yang begitu banyak. Selain itu,
pemerintah pada zaman tersebut terjadi sentralisasi dalam pemerintahan dan
kegiatan ekonomi.
Oleh karena itu penulis memberikan salah terhada permasalah tersebut. Yaitu lakukan otonomi daerah kepada seluruh propinsi,sehingga potensi-potensi yang ada pada dareah tersebut bisa dioptimalkan dengan seefisien mungkin. Harus terjadi transparansi dalam sistem keuangan sehingga masyarakat bisa mengerti.
Oleh karena itu penulis memberikan salah terhada permasalah tersebut. Yaitu lakukan otonomi daerah kepada seluruh propinsi,sehingga potensi-potensi yang ada pada dareah tersebut bisa dioptimalkan dengan seefisien mungkin. Harus terjadi transparansi dalam sistem keuangan sehingga masyarakat bisa mengerti.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar