PEKALONGAN
KOTA BATIK / KOTA SANTRI
Visi dan Misi
Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan tahun 2011-2016
Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan tahun 2011-2016
VISI
"Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Sejahtera dan Bermartabat Berbasis Kearifan Lokal"
"Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Sejahtera dan Bermartabat Berbasis Kearifan Lokal"
Rumusan visi tersebut terdiri dari 3 unsur frasa kalimat sebagai berikut :
- Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Sejahtera
- Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Bermartabat
- Kearifan Lokal sebagai Basis Tercapainya Masyarakat Sejahtera dan Bermartabat
Pengertian masing-masing unsur frasa visi tersebut adalah
sebagai berikut :
- Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Sejahtera, yang dimaksud adalah kondisi masyarakat Kabupaten Pekalongan yang mampu bekerja dan memperoleh pendapatan layak untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, meliputi sandang, pangan, papan, dan memperoleh pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan secara layak.
- Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Bermartabat, yang dimaksud adalah kondisi Kabupaten Pekalongan yang masyarakatnya berakhlak mulia, apartany bersih dan berwibawa, serta diperhitungkan, dihargai dan dihormati dalam pergaulan di lingkungan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.
- Kearifan lokal sebagai Basis Tercapainya Masyarakat Sejahtera dan Bermartabat, yang dimaksud adalah Kabupaten Pekalongan memiliki potensi sumberdaya lokal yang bisa dikembangkan dengan optimal, menjadi modal dalam mecapai Kabupaten Pekalongan yang sejahtera dan bermartabat. Sumberdaya lokal dimaksud antara lain adalah potensi industri kerajinan batik, tenun dan produk tekstil lainnya, potensi sumberdaya alam serta potensi sistem sosial budaya masyarakat dengan ciri religiusitas yang menonjol.
MISI
- Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik.
- Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berbasis pada pemerataan wilayah dan berwawasan lingkungan.
- Memantapkan kondisi sosial budaya yang berbasis kearifan lokal.
- Fasilitasi terhadap pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis pada UMKM, pertanian dan peternakan.
- Mendorong iklim investasi yang berbasis pada potensi dan budaya daerah.
- Mewujudkan rasa aman dan adil pada masyarakat.
- Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.
Lambang
dan Motto Daerah Kabupaten Pekalongan
LAMBANG DAERAH KABUPATEN PEKALONGAN
1. Dasar Hukum
Surat Keputusan DPRGR
Kabupaten Pekalongan nomor 1/PD/DPRGR/II/1967 tentang Lambang Daerah tanggal 29
Agustus 1967 dan nomor 1/PD/DPRGR/II/1971 tentang Penggunaan Lambang Daerah
tanggal 16 Pebruari 1971.
2. Bentuk, Isi
Lambang, Ukuran serta Warna - Warnanya.
Lambang daerah
Kabupaten Pekalongan berbentuk perisai bersayap dalam ukuran segi empat bujur
sangkar dengan perbandingan panjang dan lebar 1:1. Dari atas kebawah berisikan
lukisan-lukisan
- Bintang bersudut lima berwarna kuning emas.
- Perisai tiga warna, berurutan dari kiri ke kanan kuning, sawo matang 9 coklat muda dan coklat tua). Ukuran luas warna coklat muda setengah luas perisai.
- Ditengah perisai terlukis sebuah keris lurus terhunus berwarna hitam.
- Laut biru dan ikan berwarna putih.
- Padi warna kuning dengan daun berwarna hijau memangku perisai. Jumlah butiran padi sebelah kanan 23 biji sebelah kiri 22 biji jumlah keduanya 45 biji.
- Pita teratur berlukiskan batik jlamprang berisikan 8 ceplok bungan.
- Elar atau sawat (sayap berekpak) berwarna kuning bergaris hijau. Jumlah elar (bulu elar) sebelah kanan 9 helai sebelah kiri 8 helai, jumlah seluruh elar 17 helai.
3. Makna dan Isi Lambang.
- Bintang, melambangkan Ketuhanan yang Maha Esa mencerminkan bahwa warga / penduduk Kabupaten Pekalongan umumnya meyakini dan berbakti kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Sudut Lima pada Bintang, melambangkan Pancasila. Masyarakat di Kabupaten Pekalongan meyakini bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum dalam mengurus, mengatur dan membina daerah.
- Perisai Tiga Warna, melambangkan bahwa warga penghuni Kabupaten Pekalongan, terdiri dari warga negara yang berbeda asal, ras, kebangsaannya tetapi tetap bersatu padu. Warna kuning mewakili ras tionghoa, coklat muda ras asli Indonesia, dan coklat tua mewakili ras arab. Ras asli merupakan penghuni yang utama atau lajer (pokok). Dilukiskan di tengah perisai, melambangkan bahwa ras asli merupakan pihak yang merangkum kedua ras lainnya sehingga terjalain hubungan dalam kehidupan baik jasmaniah dan rohaniah.
- Keris, melambangkan jiwa patriotisme rakyat Kabupaten Pekalongan yang abadi, dalam membela dan membina serta membangun daerah maupun tanah air Indonesia.
- Laut dan Ikan, melambangkan bahwa sebagian kehidupan rakyat Kabupaten Pekalongan dari laut (nelayan).
- Padi Memangku Perisai, melambangkan kemakmuran daerah, serta merupakan sumber kehidupan serta makanan pokok rakyat. Jumlah butiran 45 biji melambangakan tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
- Pita Batik Jlamprang, melambangkan salah satu kesenian rakyat Kabupaten Pekalongan yaitu batik Pekalongan yang merupakan kehidupan rakyat. Ceplok bunga berjumlah 8 melambangkan bulan Agustus.
- Elar (sawat), melambangkan cita-cita rakyat yang dinamis, cinta damai, menuju arah keagungan daerah dan peri kehidupan yang adil dan makmur serta lahir dan batin.
MOTTO KABUPATEN PEKALONGAN
Untuk mendayagunakan kegiatan pembangunan daerah secara merata diperlukan suatu acuan untuk memotivasi, menggerakkan dan mengerahkan seluruh potensi masyarakat Kabupaten Pekalongan Motto Kabupaten Pekalongan adalah Kota " SANTRI " merupakan singkatan dari Sehat, Aman, Nyaman, Tertib, Rapih dan Indah.
Struktur Organisasi Kabupaten Pekalongan
Secara
makro, kelembagaan yang terdapat di Pemerintah Kabupaten Pekalongan terdiri
dari Lembaga Desentralisasi, dan Lembaga Vertikal.
1. Lembaga Desentralisasi, meliputi :
a. Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan,
yang terdiri dari Sekretaris Daerah dan 3 Asisten
Sekretaris Daerah;
- Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, membawahi :
1). Bagian Tata Pemerintahan
2). Bagian Kesejahteraan Rakyat
3). Bagian Humas
1. Lembaga Desentralisasi, meliputi :
a. Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan,
yang terdiri dari Sekretaris Daerah dan 3 Asisten
Sekretaris Daerah;
- Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, membawahi :
1). Bagian Tata Pemerintahan
2). Bagian Kesejahteraan Rakyat
3). Bagian Humas
- Assisten Perekonomian dan Pembangunan, membawahi :
1). Bagian Perekonomian dan Penanaman Modal
2). Bagian Pembangunan
- Assisten Administrasi , membawahi :
1). Bagian Organisasi dan Kepegawaian
2). Bagian Hukum
3). Bagian Umum
4). Bagian Aset
1). Bagian Perekonomian dan Penanaman Modal
2). Bagian Pembangunan
- Assisten Administrasi , membawahi :
1). Bagian Organisasi dan Kepegawaian
2). Bagian Hukum
3). Bagian Umum
4). Bagian Aset
b. Sekretariat DPRD
c. Sekretariat KPUD
d. 4 Badan
1). Inspektorat
2). Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
3). Badan Kepegawaian Daerah
4). Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan KB
5). Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan
c. Sekretariat KPUD
d. 4 Badan
1). Inspektorat
2). Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
3). Badan Kepegawaian Daerah
4). Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan KB
5). Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan
e. 12 Dinas :
1). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
2). Dinas Pekerjaan Umum
3). Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Energi dan Sumber Daya Mineral
4). Dinas Kesehatan
5). Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah
6). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
7). Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
8). Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan
9). Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan
10). Dinas Perhubungan,Komunikasi dan Informatika
11). Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
12). Dinas Pemuda, olahraga, dan Pariwisata
1). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
2). Dinas Pekerjaan Umum
3). Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Energi dan Sumber Daya Mineral
4). Dinas Kesehatan
5). Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah
6). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
7). Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
8). Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan
9). Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan
10). Dinas Perhubungan,Komunikasi dan Informatika
11). Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
12). Dinas Pemuda, olahraga, dan Pariwisata
f. 7 Kantor Tingkat Kabupaten :
1). Kantor Lingkungan Hidup
2). Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah
3). Kantor Pemberdayaan Masyarakat
4). Kantor Ketahanan Pangan
5). Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat
6). Satuan Polisi Pamong Praja
7). Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu
1). Kantor Lingkungan Hidup
2). Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah
3). Kantor Pemberdayaan Masyarakat
4). Kantor Ketahanan Pangan
5). Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat
6). Satuan Polisi Pamong Praja
7). Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu
g.
19 Kecamatan
h. 2 BUMD ( BPR/BKK dan PDAM )
i. 3 RSU
( RSUD Kraton, RSUD Kajen dan RSI Pekajangan )
76 Puskesmas ( 26 Puskesmas Induk dan 50 Puskesmas Pembantu ).
2. Lembaga Vertikal, meliputi :
a. Kantor Departemen Agama ( KANDEPAG );
b. Kantor Statistik;
c. Kantor Pertanahan Nasional;
d. Kantor Pengadilan Agama (PA) ;
e. Kepolisian Resort Pekalongan (POLRES) ;
f. Kejaksaan Negeri (KEJARI).
Adapun data – data mengenai alamat kantor masing-masing organisasi kelembagaan pemerintah tersebut adalah sebagai berikut:
h. 2 BUMD ( BPR/BKK dan PDAM )
i. 3 RSU
( RSUD Kraton, RSUD Kajen dan RSI Pekajangan )
76 Puskesmas ( 26 Puskesmas Induk dan 50 Puskesmas Pembantu ).
2. Lembaga Vertikal, meliputi :
a. Kantor Departemen Agama ( KANDEPAG );
b. Kantor Statistik;
c. Kantor Pertanahan Nasional;
d. Kantor Pengadilan Agama (PA) ;
e. Kepolisian Resort Pekalongan (POLRES) ;
f. Kejaksaan Negeri (KEJARI).
Adapun data – data mengenai alamat kantor masing-masing organisasi kelembagaan pemerintah tersebut adalah sebagai berikut:
NO.
|
NAMA
INSTANSI
|
ALAMAT
KANTOR
|
1.
|
Kecamatan Tirto
|
Jl. Raya Pacar
No.194 Tirto Kab. Pekalongan Telp. 0285 420131
|
2.
|
Kecamatan Buaran
|
Jl. Raya Wonoyoso
No.73 Buaran Kab. Pekalongan Telp. 0285 422553
|
3.
|
Kecamatan Wiradesa
|
Jl. Jend. A. Yani
No. 141 Wiradesa Kab. Pekalongan Telp. 0285 424629
|
4.
|
Kecamatan Wonokerto
|
Jl. Raya Wonokerto
No. 1 Kab. Pekalongan Telp. 0285 437919
|
5.
|
Kecamatan Sragi
|
Jl. Raya Sragi
No 570 Kab. Pekalongan Telp. 0285 577722
|
6.
|
Kecamatan Siwalan
|
Jl. Raya Siwalan
Pait No. 17 Pekalongan Telp. 0285 436075
|
7.
|
Kecamatan Bojong
|
Jl. Raya Bojong No.
444 Kab. Pekalongan Telp. 0285 785863
|
8.
|
Kecamatan
Wonopringgo
|
Jl. Raya
Wonopringgo No. 266 Kab. Pekalongan Telp. 0285 785204
|
9.
|
Kecamatan
Kedungwuni
|
Jl. Widya Manggala
Krida No. 2 Kedungwuni Kab. Pekalongan Telp. 0285 785202
|
10.
|
Kecamatan
Karangdadap
|
Jl. Raya
Karangdadap No. 87 Kab. Pekalongan Telp. 0285 381000 / 381001 Ext. 224
|
11.
|
Kecamatan Doro
|
Jl. Jenderal
Sudirman 327 Doro Kab. Pekalongan Telp. 0285 420400
|
12.
|
Kecamatan Talun
|
Jl. Raya Kalirejo
No. 62 Talun Kab. Pekalongan Telp. 0285 420429
|
13.
|
Kecamatan
Lebakbarang
|
Jl. Raya
Lebakbarang No.1 Kab. Pekalongan Telp. 0285 381000 / 381001 Ext. 122
|
14.
|
Kecamatan
Petungkriyono
|
Jl. Raya
Yosorejo Petungkriyono Kab. Pekalongan Telp 0285 381000 / 381001
Ext. 265.
|
15.
|
Kecamatan Kajen
|
Jl. Diponegoro 469
Kajen Kab. Pekalongan Telp. 0285 381716
|
16.
|
Kecamatan
Karanganyar
|
Jl. Raya
Karanganyar 168 Kab. Pekalongan Telp. 0285 381614
|
17.
|
Kecamatan Kesesi
|
Jl. Raya Kaibahan
Kesesi Kab. Pekalongan Telp. 0285 385100
|
18.
|
Kecamatan
Paninggaran
|
Jl. Raya
Paninggaran No. 18 Paninggaran Kab. Pekalongan Telp. 0285 521001
|
19.
|
Kecamatan
Kandangserang
|
Jl. Raya
Kandangserang No 04 Kab. Pekalongan Telp. 0285 381000 / 381001 Ext. 131
|
20.
|
Bagian
Pemerintahan
|
Jl. Alun-alun Utara
No.1 Kajen Kab. Pekalongan Telp. 0285 381000 / 381001
|
21.
|
Bagian Humas
|
Jl. Alun-alun Utara
No. 1 Kajen Kab. Pekalongan Telp. 0285 381000 / 381001
|
22.
|
Bagian Perekonomian
dan Pen. Modal
|
Jl. Alun-alun Utara
No. 1 Kajen Kab. Pekalongan Telp. 0285 381000 / 381001
|
23.
|
Bagian Hukum
|
Jl. Alun-alun Utara
No. 1 Kajen Kab. Pekalongan Telp. 0285 381000 / 381001
|
24.
|
Bagian Pembangunan
Pekalongan
|
Jl. Alun-alun Utara
No. 1 Kajen Kab. Pekalongan Telp. 0285 381000 / 381001
|
25.
|
Bagian
Kesejahteraan Rakyat
|
Jl. Alun-alun Utara
No. 1 Kajen Kab. Pekalongan Telp. 0285 381000 / 381001
|
26.
|
Bagian Sumber Daya
Alam
|
Jl. Alun-alun Utara
No. 1 Kajen Kab. Pekalongan Telp. 0285 381000 / 381001
|
27.
|
Bagian Umum
|
Jl. Alun-alun Utara
No. 1 Kajen Kab. Pekalongan Telp. 0285 381000 / 381001
|
28.
|
Bagian Organisasi
|
Jl. Alun-alun Utara
No. 1 Kajen Kab. Pekalongan Telp. 0285 381000 / 381001
|
29.
|
Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
|
Jl. Alun-alun Utara
No. 1 Kajen Kab. Pekalongan Telp. 0285 381000 / 381001
|
30.
|
Asisten
Perekonomian dan Pembangunan
|
Jl. Alun-alun Utara
No. 1 Kajen Kab. Pekalongan Telp. 0285 381000 / 381001
|
31.
|
Asisten
Administrasi Umum
|
Jl. Alun-alun Utara
No. 1 Kajen Kabv. Pekalongan Telp. 0285 381000 / 381001
|
32.
|
Staf Ahli
Bidang Pemerintahan, Hukum, Politik, Kemasyarakatan dan SDM
|
Jl. Alun-alun Utara
No. 1 Kajen Kab. Pekalongan Telp. 0285 381000 / 381001
|
33.
|
Staf Ahli Bidang
Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan
|
Jl. Alun-alun Utara
No. 1 Kajen Kab. PekalonganTelp. 0285 381000 / 381001
|
34.
|
Sekretariat Daerah
|
Jl. Alun-alun Utara
No. 1 Kajen Kab. PekalonganTelp. 381001 (Hunting) Psw 125-126
|
35.
|
Satuan Polisi
Pamong Praja
|
Jl. Krakatau No. 2
Kajen Tlp. 381781
|
36.
|
Dinas Kependudukan
dan Capil
|
Jl. Sindoro
No. 5 KajenTelp. 381921
|
37.
|
Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu
|
Jl. Sindoro No. 5
Kajen Telp. 381921
|
39.
|
Kantor Kesbang,
Politik dan Linmas
|
Jl. Krakatau
No. 5 Kajen Telp. 381739
|
40.
|
Dinas Pemuda, Olah
Raga, Pariwisata dan Kebudayaan
|
Jl. Teuku Umar
Kajen
Telp.
381058
|
41.
|
Kantor Pemberdayaan
Masyarakat
|
Jl.
Sindoro Kajen Telp. 381474
|
42.
|
Kantor Perpustakaan
dan Arsip Daerah
|
Jl. Krakatau No. 03
Kajen
|
43.
|
Dinas Pengairan,
Pertambangan, Kebersihan dan Pertamanan
|
Jl. Raya Sragi No.
505 Telp.577635
|
44.
|
DPU
|
Jl. Mandurorejo
No.1 Kajen Telp.381710
|
45.
|
Kantor Lingkungan
Hidup
|
Jl. A.
Yani No. 77 Wiradesa Telp. 423796
|
46.
|
Dinas Pendidikan
|
Jl. Sumbing No. 3
Kajen Tlp.
|
47.
|
Dinas
Kesehatan
|
Jl. Wiroto,
Wiradesa Telp.421950
|
48.
|
Dinas Pertanian dan
Kehutanan
|
Jl. Wiroto
No. Tlp.
|
49.
|
Dinas Pendapatan,
Pengelolaan Keuangan dan Aset
|
Jl. Sindoro No. 1
Kajen Telp. 381775
|
50.
|
Dinas Kelautan dan
Perikanan
|
Jl. Wiroto No. 9
Wiradesa Telp. 424126
|
51.
|
Dinas Perhubungan,
Komunikasi dan Informatika
|
Jl. Sindoro, No 4 K
ajen Telp. 381776
|
52.
|
Dinas Sosial,
Tenaga Kerja dan Trasmigrasi
|
Jl. Krakatau No.
4 Kajen Telp. 381506
|
53.
|
Dinas Koperasi,
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Industri dan Perdagangan
|
Jl. Mayjen Sutoyo
No. 422 Wiradesa. Telp. 421566
|
54.
|
Badan Kepegawaian
Daerah, Pendidikan dan Latihan
|
Jl. Sumbing Komplek
Sekretariat Kab. Pekalongan Telp. 381766
|
55.
|
Bappeda dan
Penanaman Modal
|
Jl. Sumbing No. 1
Pekalongan Telp. 381456-381789, Fax. 381789
|
56.
|
Inspektorat
|
Jl. Krakatau No. 1
Kajen Telp. 381782
|
56.
|
Badan Pemberdayaan
Perempuan dan Keluarga Berencana
|
Jl. Alun-Alun Utara
No. 3 Kajen Tlp. 381783
|
57.
|
RSUD Kraton
RSUD Kajen
RSI Pekajangan
|
Jl. Veteran No. 31
Pekalongan
Telp. 421621-423523
Jl. Raya Karangsari
Karanganyar Pekalongan Tlp. 385230
Jl. Pekajangan
Kedungwuni Pekalongan
|
58.
|
Sekretariat DPRD
|
Jl. Alun-alun Utara
No.
2 Kajen
T
elp.
381929-381933
|
59.
|
Sekretariat KPU
|
Jl. Mandurorejo No.
382001Telp.382001
|
60.
|
Kantor Departemen
Agama Kab. Pekalongan
|
Jl. Krakatau
No. 7 Telp.
|
61.
|
Kantor Pertanahan
Kab. Pekalongan
|
Jl. Wiroto No.
17 A
Wiradesa
Telp. 421789
|
62.
|
Kantor
Statistik Kab. Pekalongan
|
Jl. Wiroto No.
17 Wiradesa Telp. 422613
|
63.
|
Kejaksaan Negeri
Kajen Kab. Pekalongan
|
Jl. Teuku Umar No.
1 Kajen Telp. 382006
|
64.
|
Kantor Pengadilan
Agama Kab. Pekalongan
|
Jl. Teuku Umar No.
1
Kajen
Telp. 381919
|
65.
|
POLRES
Pekalongan
|
Jl. Rinjani No. 1
Kajen Telp. 381780
|
66.
|
Dandim 0710
Pekalongan
|
Jl. Sriwijaya Telp.
421552
|
67.
|
Pengadilan Negeri
Pekalongan
|
Jl. Cendrawasih
Nomor : 2 Pekalongan Telp. 422288, 422451, 421102
|
68.
|
PDAM Kab.
Pekalongan
|
Jl. Singosari No.
732 Kajen Tlp. 381704
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar